Salah satu kebijakan strategis
pendidikan nasional sesuai dengan amanat Undang- undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
adalah Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS). MBS tersebut
merupakan pendekatan manajemen yang harus diterapkan oleh sekolah dasar sebagai bagian dari satuan pendidikan dasar berdasarkan
standar pelayanan minimal.
Penerapan MBS di sekolah mendorong sekolah harus secara aktif, mandiri, terbuka, dan
akuntabel melakukan berbagai program peningkatan
mutu pendidikan sesuai dengan kebutuhan sekolah sendiri dengan disertai
pembuatan keputusan secara partisipatif .
Pada dasarnya MBS telah dilaksanakan di sekolah dasar meskipun
dalam berbagai kategori tingkatan. Ada sekolah dasar
(SD) yang telah
menerapkan MBS dengan kategori
baik. Ada sekolah dasar yang penerapannya dalam kategori sedang.
Ada pula SD yang penerapan MBSnya
pada kategori awal atau kurang. Sehubungan dengan hal tersebut dalam upaya
mencapai target sasaran rencana strategis Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2014 diprogramkan 90% SD melaksanakan MBS dengan baik, maka
perlu upaya strategis yang berkesinambungan. Dalam upaya mencapai target
sasaran rencana strategis tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi , maka
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar melakukan kegiatan
Bimbingan Teknis MBS sebagai salah satu bagian dari pembinaan sekolah
dasar secara menyeluruh. Selengkapnya UNDUH DI SINI (17,6 MB)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar