Sesat agung sai wawai Talo butabuh takhi cangget Gawi adat tanno tegow cakak pepadun Adat budayo Lampung Nayah temon ragom wawai no Jepana, gerudo no rata sebatin Cangget agung 2x Muli batangan Dilom kutomaro 2x Mejeng busanding Gawi adat lampung 2x Jak zaman tohow Lapah kham jamo-jamo Ngelestariko adat lampung

Minggu, 27 September 2015

PANDUAN KANTIN SEHAT DAN KANTIN KEJUJURAN

Sekolah merupakan institusi formal dan strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang sehat secara fisik, mental, sosial dan produktif. Salah satu yang mempengaruhi keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah adalah status gizi dan status kesehatan peserta didik serta kondisi lingkungan sekolah termasuk di dalamnya kantin sehat.

Kebersihan dan kesehatan di sekolah dapat menimbulkan masalah yang kompleks manakala hal tersebut terabaikan. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya kondisi lingkungan sekolah dan perilaku hidup bersih dan sehat warga sekolah. Sekolah dapat menjadi salah satu tempat penyebaran berbagai penyakit yang bersumber dari kondisi lingkungan di sekolah. Salah satunya penyediaan makanan di kantin yang belum memenuhi syarat, sehingga angka kejadian penyakit akibat makanan seperti diare, keracunan makanan dan kerusakan organ tubuh.Hal tersebut membuktikan bahwa penyediaan makanan di sekolah merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan. Untuk mencegah terjadinya penyakit akibat makanan yang tidak sehat, maka perlu adanya sarana penyediaan makanan yang bersih dan sehat.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 bahwa prevalensi anemia pada anak usia 5 – 14 tahun sebesar 26,4%, sedangkan prevalensi status gizi berdasarkan indikator Indeks Massa Tubuh menurut Umur (IMT/U) pada anak usia 5-12 tahun dengan kategori kurus 11,2% (sangat kurus 4,0%, kurus 7,2%), kategori gemuk 18,8% (obese 8,0%, gemuk 10,8%). Prevalensi status gizi berdasarkan indikator Tinggi Badan menurut Umur (TB/U) anak usia 5 – 12 tahun dengan kategori pendek 30,7% (sangat pendek 12,3%, pendek 18,4%). Riskesdas 2010 menunjukkan bahwa tingkat kecukupan energi dan protein anak umur 7-12 tahun di bawah angka kecukupan gizi yang dianjurkan antara 44,4% dan 30,6%. 

Berdasarkan Laporan Akhir Hasil Monitoring dan Verifikasi Profil Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Nasional tahun 2008, menunjukkan bahwa 98,9% anak jajan di sekolah dan hanya 1% yang tidak pernah jajan. Data selanjutnya menunjukkan bahwa PJAS menyumbang 31,06% energi dan 27,44% protein dari konsumsi pangan harian. PJAS selain berfungsi sebagai sumber pangan jajanan juga berfungsi sebagai sumber pangan sarapan. Data menunjukkan bahwa lebih dari setengah peserta didik (52%) memiliki kebiasaan sarapan kategori kadang-kadang (3 kali perminggu) (Tanziha, dkk, 2012).

Menurut hasil penelitian tentang sekolah sehat yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani Departemen Pendidikan Nasional tahun 2007 pada 640 Sekolah Dasar di 20 provinsi di Indonesia, hanya 40% SD yang memiliki kantin. Sekolah Dasar yang memiliki kantin tersebut, sebagian besar (84,34%) belum memenuhi kriteria kantin sehat.

Badan POM RI dari tahun 2008- 2013 melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di tingkat Sekolah Dasar (SD) setiap tahunnya antara 68-79% jauh lebih tinggi daripada KLB di TK, SMP, SMU dan perguruan tinggi.


Guna mencegah dan mengurangi berbagai permasalahan di atas diperlukan makanan yang sehat, aman dan begizi yang diperlukan anak untuk dapat hidup sehat dan produktif. Makanan tersebut harus bersih, tidak kadaluarsa dan tidak mengandung bahan kimia maupun mikroba berbahaya bagi kesehatan. Gizi yang baik dan cukup akan membantu pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal serta akan meningkatkan kemampuan kecerdasan peserta didik. Oleh karena itu perlu penyediaan pangan yang sehat, aman dan bergizi untuk mendukung kebutuhan gizi dan kesehatan anak sekolah dasar.

Adapun tujuan dibuatnya panduan ini sebagai acuan dalam menyelenggarakan kantin sehat di sekolah dalam pelaksanaan Program SD Bersih Sehat.

Unduh panduan:


Tidak ada komentar :