Sekolah merupakan institusi formal dan strategis dalam menyiapkan
sumber daya manusia yang sehat secara fisik, mental, sosial dan
produktif. Salah satu yang mempengaruhi keberhasilan proses belajar mengajar di
sekolah adalah status gizi dan status kesehatan peserta didik serta kondisi
lingkungan sekolah termasuk di dalamnya kantin sehat.
Kebersihan dan kesehatan di sekolah dapat menimbulkan
masalah yang kompleks manakala hal tersebut terabaikan. Hal ini dipengaruhi
oleh berbagai faktor diantaranya kondisi lingkungan sekolah dan perilaku hidup
bersih dan sehat warga sekolah. Sekolah dapat menjadi salah satu
tempat penyebaran berbagai penyakit
yang
bersumber dari kondisi lingkungan di sekolah. Salah satunya penyediaan makanan di
kantin yang belum memenuhi syarat, sehingga angka kejadian penyakit akibat
makanan seperti diare, keracunan makanan dan kerusakan organ tubuh.Hal tersebut membuktikan bahwa penyediaan makanan di sekolah merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan. Untuk mencegah terjadinya penyakit akibat makanan yang tidak sehat, maka perlu adanya sarana penyediaan makanan yang bersih dan sehat.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 bahwa prevalensi anemia pada anak usia 5 – 14 tahun sebesar 26,4%, sedangkan prevalensi status gizi berdasarkan indikator Indeks Massa Tubuh menurut Umur (IMT/U) pada anak usia 5-12 tahun dengan kategori kurus 11,2% (sangat kurus 4,0%, kurus 7,2%), kategori gemuk 18,8% (obese 8,0%, gemuk 10,8%). Prevalensi status gizi berdasarkan indikator Tinggi Badan menurut Umur (TB/U) anak usia 5 – 12 tahun dengan kategori pendek 30,7% (sangat pendek 12,3%, pendek 18,4%). Riskesdas 2010 menunjukkan bahwa tingkat kecukupan energi dan protein anak umur 7-12 tahun di bawah angka kecukupan gizi yang dianjurkan antara 44,4% dan 30,6%.
Berdasarkan
Laporan Akhir Hasil Monitoring dan Verifikasi Profil Keamanan Pangan Jajanan
Anak Sekolah (PJAS) Nasional tahun 2008, menunjukkan bahwa 98,9% anak jajan di
sekolah dan hanya 1% yang tidak pernah jajan. Data selanjutnya menunjukkan
bahwa PJAS menyumbang 31,06% energi dan 27,44% protein dari konsumsi pangan
harian. PJAS selain berfungsi sebagai sumber pangan jajanan juga berfungsi
sebagai sumber pangan sarapan. Data menunjukkan bahwa lebih dari setengah
peserta didik (52%) memiliki kebiasaan sarapan kategori kadang-kadang (3 kali
perminggu) (Tanziha, dkk, 2012).
Menurut
hasil penelitian tentang sekolah sehat yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan
Kualitas Jasmani Departemen Pendidikan Nasional tahun 2007 pada 640 Sekolah
Dasar di 20 provinsi di Indonesia, hanya 40% SD yang memiliki kantin. Sekolah
Dasar yang memiliki kantin tersebut, sebagian besar (84,34%) belum memenuhi
kriteria kantin sehat.
Badan
POM RI dari tahun 2008- 2013 melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di tingkat
Sekolah Dasar (SD) setiap tahunnya antara 68-79% jauh lebih tinggi daripada KLB
di TK, SMP, SMU dan perguruan tinggi.
Guna mencegah dan mengurangi berbagai permasalahan di atas
diperlukan makanan yang sehat, aman dan begizi yang diperlukan anak untuk dapat
hidup sehat dan produktif. Makanan tersebut harus bersih, tidak kadaluarsa dan
tidak mengandung bahan kimia maupun mikroba berbahaya bagi kesehatan. Gizi yang
baik dan cukup akan membantu pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal
serta akan meningkatkan kemampuan kecerdasan peserta didik. Oleh karena itu
perlu penyediaan pangan yang sehat, aman dan bergizi untuk mendukung kebutuhan
gizi dan kesehatan anak sekolah dasar.
Adapun tujuan dibuatnya
panduan ini sebagai acuan dalam menyelenggarakan
kantin sehat di sekolah dalam pelaksanaan Program SD Bersih Sehat.
Unduh panduan:
Tidak ada komentar :
Posting Komentar