Seperti yang diisyaratkan dalam Pasal 39 dan 41 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pengawas sekolah pada dasarnya merupakan jabatan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan nasional yang bertugas melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi manajerial maupun supervisi akademik. Untuk membuat program dan laporan kepengawasan dapat dengan mudah mengcopi dan medgedit buku ini. Buku kerja pengawas sekolah diperuntukkan untuk membantu tugas dan fungsi pengawas sekolah. Buku Kerja Pengawas Sekolah ini di susun oleh praktisi pendidikan. Unduk di sini
Sabtu, 28 Maret 2015
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar